WALHI Sumsel, LBH Palembang dan Solidaritas Perempuan Palembang Memperjuangkan Lahan Masyarakat di Sumatera Selatan

Sumatera Selatan merupakan salah satu Provinsi di Indonesia yang sering dihadapkan pada konflik kepemilikan lahan akibat aktivitas perkebunan, pertambangan, dan Hutan Tanaman Industri (HTI). Data WALHI Sumsel menyebutkan bahwa sektor perkebunan sawit di Sumsel berpotensi konflik dengan luas 1.313.094 ha, di sektor industri perkebunan kayu setidaknya terdapat 1.564.493 ha wilayah yang berpotensi konflik dan merupakan lahan pertanian, dan 1.010.054 ha masyarakat harus merasakan dampak pencemaran dan krisis ekologi di sektor pertambangan.  Sedangkan berdasarkan data dari Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan, hingga September 2018 lalu setidaknya masih tersisa 9 kasus dari 27 konflik lahan di Sumatera Selatan yang belum diselesaikan sepanjang tahun 2018.

Wilayah Dusun Cawang Gumilir, Desa Bumi Makmur, Kabupaten Musi Rawas merupakan salah satu contoh konflik lahan di Sumatera Selatan yang masih belum mencapai titik penyelesaiannya sejak pertama kali terjadi di tahun 2015. Hingga saat ini, kasus tersebut masih berujung pada penggusuran penduduk ke wilayah disekitarnya. Untuk memastikan penyelesaian konflik lahan dan mewujudkan keadilan bagi warga dalam memperoleh hak kelola atas tanahnya, maka Organisasi Masyarakat Sipil seperti Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatera Selatan melakukan pendampingan bagi warga Dusun Cawang Gumilir.

Selain masyarakat, kelompok perempuan juga terlibat dalam penyelesaian konflik lahan di Sumatera Selatan. Organisasi Masyarakat Sipil seperti Solidaritas Perempuan (SP) Palembang dan LBH Palembang mendorong kelompok perempuan untuk memaksimalkan peran strategis mereka dalam upaya penyelesaian isu sosial yang ada namun dalam kesehariannya seringkali diabaikan. Faktanya, kelompok perempuan merupakan kelompok yang sangat bersemangat untuk terlibat dalam proses penyelesaian konflik lahan yang terjadi di wilayahnya.

*****