Sekretaris Perusahaan

Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan N035/Pojk.04/2014 tentang sekretaris perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, FORU mengangkat Sekretaris Perusahaan yang berfungsi untuk menjembatani komunikasi antara pihak perusahaan dengan publik serta menjaga keterbukaan informasi. Sekretaris Perusahaan juga berperan penting untuk memastikan kepada Direksi dan Dewan Komisaris atau pemangku kepentingan lainnya bahwa perusahaan telah mematuhi prinsip GCG. Atas dasar ini, FORU telah menunjuk dan mengangkat MD Menuk Sudaryanti sebagai Sekretaris Perusahaan sejak tahun 22 November 2017.

Dalam menjalankan tugasnya, Sekretaris Perusahaan didukung oleh Departemen Legal dan Departemen Kepatuhan Komunikasi korporasi bertanggung jawab untuk:

  • Memastikan pelaksanaan keterbukaan informasi keuangan dalam laporan keuangan yang dipublikasikan maupun keterangan lain yang dibutuhkan oleh Pasar Modal
  • Memastikan transparansi informasi hasil RUPS Tahunan telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mencapai seluruh pemangku kepentingan
  • Memastikan pemenuhan GCG telah dilaksanakan oleh perusahaan
  • Memastikan perusahaan telah memenuhi seluruh peraturan Pasar Modal serta peraturan dan perundangan yang terkait dengan perusahaan
  • Menerima dan menindaklanjuti keluhan dari eksternal perusahaan maupun keluhan atau masukan dari pihak internal yang bertindak sebagai whistleblower
  • Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan-peraturan yang berlaku di bidang Pasar Modal
  • Memberikan pelayanan kepada masyarakat atas setiap informasi yang dibutuhkan pemodal yang berkaitan dengan kondisi Perseroan
  • Memberikan masukan kepada Direksi untuk mematuhi ketentuan Undang-Undang nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya
  • Sebagai penghubung atau contact person antara perusahaan dengan Bapepam dan masyarakat

Profil Sekretaris Perusahaan

Sari Dewi, beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi,jurusan Akuntansi dari Universitas Trisakti, Jakarta (2000). Diangkat sebaai Sekretaris Perusahaan berdasarkan Keputusan Direksi pada tahun 2022. Beliau memulai karir sebagai Junior Auditor di Arthur Andersen (2000-2003). Senior Auditor di Ernst & Young (2003-3005), kemudian melanjutkan karir di PT Fortune Indonesia Tbk sejak 2005. Beliau saat ini juga merangkap sebagai Direktur di PT Fortune Pramana Rancang, PT Fortune Adwicipta dan PT Fortuna Network Indonesia (dahulu PT Pelita Alembana).