Implementasi GCG

FORU menilai bahwa salah satu yang terpenting dalam pengembangan sebuah perusahaan menjadi lebih baik adalah Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance – GCG)Hal ini menjadi bagian yang tak terpisahkan dari praktek bisnis demi mewujudkan kelangsungan usaha.

Kesadaran ini didukung penuh oleh Dewan Komisaris yang dibantu dengan Komite Audit untuk melakukan pengawasan kegiatan terhadap pelaksanaan GCG. Pelaksanaan GCG sendiri dilakukan secara menyeluruh di segala level organisasi dan aspek operasi serta didukung penuh oleh segenap insan FORU.

FORU mengimplementasikan prinsip-prinsip GCG yang dikenal dengan sebutan TARIF, yaitu: Transparency (transparansi), Accountability (akuntabilitas), Responsibility (tanggung jawab), Independence (independen), dan Fairness (kesetaraan) dalam setiap aktivitas unit dan lini bisnis Perusahaan agar selalu tumbuh berkembang dalam menghadapi berbagai perusahaan, berikut penjelasannya:

Transparansi

Senantiasa menyediakan informasi laporan keuangan, laporan tahunan serta informasi lain yang relevan dengan akurat, jelas dan tepat waktu secara terbuka kepada pemegang saham dan juga pemangku kepentingan.

Akuntabilitas

Memastikan bahwa semua keputusan yang dituangkan dalam tindakan strategis yang dijalankan dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan tertuang dalam laporan pengukuran kinerja, laporan pertanggungjawaban dan laporan pengendalian internal sebagai bentuk akuntabilitas nyata.

Pertanggungjawaban

Melaksanakan tanggung jawabnya dengan berpedoman pada asas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku demi memberikan perhatian lebih kepada masyarakat dan lingkungan.

Kemandirian

Menjalankan setiap kegiatannya secara mandiri, tanpa paksaan ataupun tekanan dari pihak manapun.

Kesetaraan dan Kewajaran

Memberikan porsi yang adil dan sama rata dalam hal memenuhi setiap hak para pemangku kepentingan.

Adapun tujuan penerapan tata kelola perusahaan yang baik adalah untuk:

  • Mengendalikan dan mengarahkan hubungan antara Pemegang Saham, Dewan Komisaris, Direksi, warga, klien, mitra kerja, serta masyarakat dan lingkungan.
  • Mendorong dan mendukung perkembangan perusahaan.
  • Mengelola sumber daya secara lebih baik.
  • Mengelola risiko secara lebih baik.
  • Meningkatkan pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan.
  • Mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan perusahaan.
  • Meningkatkan citra perusahaan menjadi semakin baik.