Sinar Mas Land Umumkan Pemenang Grand Prize Program Sensasional Price Amnesty
- Sinar Mas Land mengumumkan para pemenang grand prize dari program Price Amnesty, sebuah program inovasi pemasaran properti ‘pertama dan terakhir’ persembahan Sinar Mas Land untuk para loyal customer
- Adapun grand prize yang dibagikan dalam acara ini berupa 1 unit Mercedes Benz Sport GLA, 1 unit Honda HR-V, 10 unit iPhone 7, dan 10 unit Samsung Galaxy S7
- Melalui Program Price Amnesty, Sinar Mas Land meraih kesuksesan dengan membukukkan total penjualan produk Price Amnesty mencapai 2.1 triliun rupiah dengan jumlah unit yang terjual sebanyak 1.305 unit
Jakarta, 9 Juni 2017 – Sinar Mas Land, salah satu pengembang properti terbesar dan terpercaya di Indonesia pada hari ini mengumumkan para pemenang grand prize dari program Price Amnesty, sebuah program ‘pertama dan terakhir’ yang telah selesai diadakan oleh Sinar Mas Land pada 1 Oktober – 31 Desember 2016 lalu. Melalui program ini, Sinar Mas Land membagikan keuntungan besar-besaran berupa Profit langsung sampai dengan 10% dan hadiah-hadiah menarik lainnya bagi para customer yang membeli produk-produk residensial maupun komersial dari Sinar Mas Land selama periode Oktober hingga Desember 2016.
Ishak Chandra, CEO Strategic Development & Services Sinar Mas Land pada kesempatan kali ini mengungkapkan, “Melalui pembagian grand prize ini, Sinar Mas Land ingin mengungkapkan terima kasih yang sebesar-besarnya pada para customer yang telah berpartisipasi dalam program Price Amnesty. Program ini merupakan program ‘pertama dan terakhir’ dan Sinar Mas Land tidak akan pernah lagi mengadakan program yang sama di waktu mendatang. Untuk itu, kami juga ingin mengucapkan selamat bagi para customer yang telah meraih keuntungan besar-besaran yang kami bagikan dalam program ini.”
Dalam acara ini, Sinar Mas Land membagikan grand prize berupa 1 unit Mercedes Benz Sport GLA, 1 unit Honda HR-V, 10 unit iPhone 7, dan 10 unit Samsung Galaxy S7.
Melalui Price Amnesty, Sinar Mas Land bukukkan pemasukkan 2.1 triliun
Seperti diketahui bahwa Price Amnesty merupakan program Sinar Mas Land yang memberikan keuntungan besar-besaran bagi para customer. Program ini diadakan selama dua periode, dimana periode pertama diadakan pada tanggal 10 Oktober 2016 hingga 15 November 2016, dan periode kedua diadakan pada tanggal 16 November 2016 hingga 31 Desember 2016. Selama periode tersebut, Sinar Mas Land membagikan keuntungan yang berbeda-beda, dimana ‘semakin cepat customer mengikuti program Price Amnesty maka keuntungan yang didapat akan semakin besar’.
Melalui Price Amnesty, Sinar Mas Land secara besar-besaran membagikan berbagai macam keuntungan yang bisa didapat oleh para customer yang membeli produk-produk Sinar Mas Land yang masuk dalam program Price Amnesty. Keuntungan yang disediakan Sinar Mas Land untuk para customer berupa discount langsung, cash voucher, shopping voucher, serta berkesempatan meraih beragam grand prize yang sangat menarik.
Adapun produk-produk Sinar Mas Land yang masuk ke dalam program Price Amnesty antara lain BSD City, The Elements, Kota Wisata Cibubur, Grand Wisata Bekasi, Nava Park, Grand City Balikpapan, Klaska dan beberapa proyek lainnya yang dibagi ke dalam produk stok, produk yang sudah diluncurkan, maupun produk yang akan diluncurkan dan produk JV CO. Dari keseluruhan produk ini, Sinar Mas Land berhasil membukukan pendapatan senilai 2.1 triliun rupiah serta setidaknya 1.305 total unit properti terjual meliputi rumah, tanah, apartemen, dan ruko. Pencapaian tersebut menandakan bahwa program sensasional ini disambut meriah oleh para customer.
“Dari nilai pencapaian terhadap total pemasukkan dan total unit properti terjual, kami bisa mengatakan bahwa Price Amnesty merupakan salah satu inovasi pemasaran properti terbaik. Selain untuk memaksimalkan penjualan produk properti perusahaan, Sinar Mas Land juga ingin memberikan apresiasi kepada para loyal customer perusahaan”, tutup Ishak.