Dalam menghadapi situasi industri komunikasi dan pemasaran yang penuh dengan tantangan, FORU mengutamakan prinsip pengelolaan manajemen risiko yang berasaskan penghindaran risiko, pemindahan risiko, pengurangan efek negatif risiko dan penampungan sebagian atau seluruh konsekuensi atas risiko tertentu.
Pengelolaan manajemen risiko dilaksanakan melalui tata cara pengelolaan yang sistematis, terintegrasi, optimal dan berkesinambungan. Prosedur pelaksanaan manajemen risiko diawali dari proses identifikasi risiko yang bertujuan untuk mengenali berbagai faktor risiko yang mungkin muncul dan menghambat proses operasional dan manajerial perusahaan. Langkah berikutnya adalah pengendalian risiko yang tercermin dalam implementasi manajemen risiko. FORU melakukan berbagai upaya yang diperlukan untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya risiko sekaligus usaha perbaikan untuk menanggulangi implikasi negatif dari risiko tersebut. Upaya pengendalian risiko akan dilakukan secara berkesinambungan untuk mencegah penurunan nilai perusahaan yang signifikan sekaligus mempertahankan daya saing di tengah industri komunikasi dan pemasaran.
Identifikasi Risiko Usaha
Untuk dapat mengelola risiko usaha dengan baik, Kebijakan Manajemen Risiko harus dilaksanakan di setiap unit kerja dengan kegiatan sebagai berikut:
- Mendeteksi/mengidentifikasi risiko sedini mungkin pada setiap aktivitas.
- Melakukan pengukuran tingkat/besarnya setiap risiko, dengan memperhitungkan besarnya dampak dan kemungkinan terjadinya peluang risiko.
- Melakukan evaluasi terhadap sumber risiko dan penyebab terjadinya risiko, sebagai dasar untuk memetakan dan mengendalikan risiko yang signifikan.
- Menyusun rencana strategi pengendalian terhadap risiko yang mempunyai prioritas tinggi/risiko signifikan.
- Melaksanakan kegiatan pengendalian risiko yang membahayakan kelangsungan hidup perusahaan.
- Melakukan pemantauan risiko secara berkesinambungan khususnya yang memiliki dampak cukup signifikan terhadap kondisi perusahaan.
Setiap pimpinan unit kerja bertanggung jawab atas dilaksanakannya kebijakan manajemen risiko di unit kerjanya masing-masing, guna mewujudkan terciptanya suatu sistem pengelolaan risiko yang akurat dan komprehensif untuk mendukung pencapaian tujuan perusahaan secara keseluruhan.
Profil Risiko digunakan sebagai dasar penyusunan Rencana Audit Tahunan oleh Audit Intern dalam pelaksanaan kegiataan Risk Based Audit (RBA) yang dimaksudkan untuk memastikan bahwa rencana pengendalian risiko telah dilaksanakan dengan baik dan efektif. Hasil dari pelaksanaan RBA ini diharapkan dapat menjadi tolak ukur efektifitas pengelolaan risiko dan akan dilaporkan ke Manajemen serta Komite Audit dalam rangka penerapan tata Kelola Perusahaan yang baik (GCG).
Jenis dan Pengelolaan Risiko Usaha
Dalam rapat Direksi dengan Komisaris maupun Divisi Audit Internal dan Komite Audit selalu dilakukan pembahasan mengenai risiko usaha dan mitigasi risiko yang dapat dilaksanakan. Risiko-risiko tersebut merupakan risiko usaha yang bersifat material dan berdampak terhadap kinerja perusahaan. Adapun beberapa risiko yang telah teridentifikasi dsecara umum adalah sebagai berikut:
Risiko Kredit
Risiko kredit adalah risiko jika pihak debitur tidak memenuhi liabilitasnya dalam kontrak konsumen, yang menyebabkan kerugian keuangan. FORU mengelola risiko kredit dari pelanggan dengan melakukan analisa dan persetujuan kredit yang hati-hati, dan juga pengawasan terhadap saldo
piutang dilakukan secara berkesinambungan untuk meminimalisasi piutang tak tertagih.
FORU melakukan hubungan usaha hanya dengan pihak ketiga yang diakui dan kredibel. Perusahaan memiliki kebijakan untuk semua pelanggan yang akan melakukan perdagangan secara kredit harus melakukan prosedur verifikasi kredit. Sebagai tambahan jumlah piutang dipantau secara terus menerus untuk mengurangi risiko penurunan nilai piutang.
Risiko Pasar
Risiko pasar adalah risiko di mana nilai wajar dari arus kas masa depan dari suatu instrumen keuangan akan berfluktuasi karena perubahan harga pasar. Perusahaan dipengaruhi oleh risiko pasar, terutama risiko tingkat suku bunga.
- Risiko Nilai Mata Uang Asing: Risiko nilai mata uang asing adalah risiko dalam hal nilai wajar atau arus kas masa mendatang dari suatu instrumen keuangan karena perubahan dari nilai tukar mata uang asing. Grup terekspos risiko nilai tukar mata uang asing yang terutama timbul dari aset/ liabilitas moneter bersih yang berbeda dengan mata uang fungsional FORU. FORU memonitor secara ketat fluktuasi dari nilai tukar mata uang asing sehingga dapat mengambil langkah-langkah yang paling menguntungkan pada waktu yang tepat.
- Risiko Tingkat Suku Bunga: Risiko tingkat suku bunga adalah risiko dalam hal nilai wajar atau arus kas masa depan dari suatu instrumen keuangan berfluktuasi karena perubahan suku bunga pasar. Pengaruh dari risiko perubahan suku bunga pasar berhubungan dengan pinjaman dari FORU yang dikenakan suku bunga mengambang. FORU memonitor secara ketat fluktuasi suku bunga pasar dan ekspektasi pasar sehingga dapat mengambil langkah-langkah yang paling menguntungkan secara tepat waktu. Manajemen tidak menganggap perlunya melakukan swap suku bunga pada saat ini.
Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas adalah risiko dalam hal FORU tidak bisa memenuhi liabilitas pada saat jatuh tempo. Manajemen melakukan evaluasi dan pengawasan atas arus kas masuk (cash-in) dan kas keluar (cash-out) untuk memastikan tersedianya dana untuk memenuhi kebutuhan pembayaran liabilitas yang jatuh tempo. Secara umum, kebutuhan dana untuk pelunasan liabilitas jangka pendek maupun jangka panjang yang jatuh tempo diperoleh dari penjualan kepada pelanggan.
Risiko Pengelolaan Modal
FORU dihadapkan pada risiko modal untuk memastikan bahwa akan mampu melanjutkan kelangsungan usahanya, selain memaksimalkan keuntungan para pemegang saham, melalui optimalisasi saldo utang dan ekuitas. Struktur modal FORU terdiri dari utang, yang mencakup pinjaman dan ekuitas pemilik induk, yang terdiri dari modal yang ditempatkan, saldo laba dan komponen ekuitas lainnya.
Direksi FORU secara berkala melakukan review struktur permodalan FORU. Sebagai bagian dari review ini, Direksi mempertimbangkan biaya permodalan dan risiko yang berhubungan. FORU selaku entitas induk mengelola risiko ini dengan memonitor rasio utang terhadap ekuitas. FORU mengelola struktur permodalan dan melakukan penyesuaian berdasarkan perubahan kondisi ekonomi untuk memelihara dan menyesuaikan struktur permodalan. FORU dapat menyesuaikan pembayaran dividen kepada pemegang saham, imbalan modal kepada pemegang saham atau menerbitkan saham baru.