Direksi berperan sebagai organ internal yang berperan penuh dalam mengelola perusahaan. Setiap anggota Direksi bertanggung jawab terhadap tugas dan perannya masing-masing dengan pengelolaan koordinasi yang berpusat di tangan Direktur Utama. Setiap keputusan yang keluar dari Direksi wajib dipertanggungjawabkan secara bersama oleh setiap anggota Direksi dengan penentu akhir di tangan Direktur Utama sebagai primus inter pares.
Komposisi Direksi
Tugas dan tanggung jawab Direksi sesuai dengan yang tercantum dalam Anggaran Dasar adalah:
Direktur Utama : Anirudh Misra
Direktur : Hadi Pranggono
Direktur : Sari Dewi
Tugas dan Tanggung Jawab Direksi
Tugas dan tanggung jawab Direksi sesuai dengan yang tertuang dalam Anggaran Dasar perusahaan mencakup:
- Mengarahkan strategi operasional perusahaan dalam menjalankan usahanya
- Memimpin, mengurus dan mengendalikan perusahaan sesuai dengan tujuan perusahaan serta senantiasa berusaha meningkatkan efisiensi dan efektivitas
- Menguasai, memelihara, dan mengurus aset Perseroan
- Menyusun rencana kerja tahunan, yang memuat anggaran tahunan Perseroan, dan wajib menyampaikannya kepada Dewan Komisaris untuk memperoleh persetujuan Dewan, sebelum tahun buku yang akan datang dimulai